Program Bedah Rumah BSPS Mulai Direalisasikan di Kota Tasikmalaya, 827 Keluarga Terima Bantuan Rp20 Juta


Media Warga+62.My.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR resmi menggulirkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS di Kota Tasikmalaya tahun 2026.

Penyaluran bantuan ditandai dengan Serah Terima Buku Tabungan atau Serbutab kepada ratusan penerima manfaat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Cipedes, Rabu, 16 September 2026.

Acara dihadiri langsung Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, Pejabat Pembuat Komitmen PPK BSPS, jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Disperkim, serta para penerima bantuan.

Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan dalam sambutannya menyambut positif kembali digulirkannya program BSPS. Menurutnya, program ini sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperbaiki rumah menjadi lebih layak huni.

Viman menyebut, pada tahun ini Kota Tasikmalaya mendapat kuota 827 unit BSPS yang tersebar di 10 kecamatan. Jumlah ini menjadi yang terbanyak dalam beberapa tahun terakhir.

“Tahun ini kita dapat 827 penerima manfaat. Ini jumlah terbanyak. Program ini bukan hanya soal membangun rumah, tapi juga ikhtiar kita untuk menekan angka kemiskinan,” ujar Viman.

Ia menjelaskan, rumah yang sehat dan layak akan berdampak langsung pada kualitas hidup. Mulai dari kesehatan keluarga yang lebih terjaga, anak bisa belajar dengan nyaman, hingga pada akhirnya diharapkan mampu mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia IPM Kota Tasikmalaya.

Pemkot Tasikmalaya, kata Viman, tidak berhenti di angka 827 unit. Untuk tahun anggaran 2027, Pemkot telah mengusulkan 2.000 rumah tidak layak huni atau rutilahu agar bisa masuk dalam skema BSPS pusat.

Selain dari pusat, Pemkot juga berupaya menutup kekurangan melalui program lain. Di antaranya bantuan Rutilahu dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 20 unit dan dari APBD Kota Tasikmalaya sebanyak 60 unit.

“Kita terus kejar agar semakin banyak warga yang rumahnya diperbaiki. Tapi kami ingatkan, gunakan bantuan ini sesuai aturan agar hasilnya maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, PPK Program BSPS Fahri menjelaskan, penetapan penerima manfaat tidak dilakukan asal-asalan. Semua calon penerima telah melalui verifikasi faktual di lapangan oleh tim teknis.

Verifikasi meliputi pengecekan kondisi struktur bangunan, luas hunian, kondisi atap, dinding, lantai, serta sanitasi. Hasil pengecekan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar kelayakan.

Fahri menambahkan, prioritas penerima adalah warga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4, yaitu kategori miskin dan miskin ekstrem berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Untuk besaran bantuan, setiap kepala keluarga menerima Rp20 juta. Rinciannya Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian bahan material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Dana tersebut tidak diberikan tunai, melainkan ditransfer langsung ke rekening tabungan khusus masing-masing penerima yang baru saja diserahkan.

“Uang itu harus dibelanjakan di toko penyedia yang sudah ditunjuk dan disepakati bersama di tingkat kelurahan. Tidak boleh dibelanjakan di luar material bangunan,” jelas Fahri.

Ia mengingatkan, ada sanksi tegas bagi penerima yang menyalahgunakan dana. Jika terbukti menggunakan anggaran untuk kepentingan lain di luar ketentuan, status kepesertaan akan dicabut dan dana wajib dikembalikan ke kas negara.

Dengan pengawasan berlapis dan pendampingan teknis, BSPS diharapkan benar-benar menghasilkan hunian yang sehat, aman, dan layak huni bagi warga Kota Tasikmalaya.(Vhie).***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama