Pegiat Budaya Tasikmalaya Raih Penghargaan UNESCO atas Film Sejarah Pajajaran 300 Episode


Media Warga+62.My.id - Karya pelestarian sejarah asal Kota Tasikmalaya kembali mendapat pengakuan dunia. Sultan Patrakusumah VIII Raden Rohidin, SH, MH, http://M.Si., pegiat cagar budaya asal Jawa Barat, menerima sertifikat apresiasi dari UNESCO.

Penghargaan tersebut dikeluarkan di Paris pada 20 Mei 2026 dan ditandatangani langsung Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay. Dalam sertifikat tertulis, Rohidin dinilai atas dedikasi, kontribusi, dan komitmennya dalam memproduksi serta mempromosikan film sejarah berjudul _Pajajaran Heritage of The Nusantara_.

300 Episode Sejarah Pajajaran di YouTube

Menanggapi penghargaan itu, Raden Rohidin mengaku bersyukur. Menurutnya, ini menjadi penyemangat untuk terus melestarikan sejarah bangsa melalui media modern.

“Alhamdulillah. Film sejarah Pajajaran sudah kami produksi sebanyak 300 episode dan disebarluaskan melalui media sosial, khususnya platform YouTube,” ujar Rohidin.

Ia menjelaskan, siapa pun yang ingin mengenal kisah Kerajaan Pajajaran kini bisa mengaksesnya secara gratis di kanal YouTube. Tujuannya agar generasi muda dan masyarakat luas lebih mudah memahami jejak peradaban Nusantara.

Rohidin menyebut, membuat film sejarah berseri bukan hal sederhana. Timnya harus mengumpulkan berbagai dokumen, naskah kuno, dan referensi akademik. Selain itu dibutuhkan kerja sama tim yang solid agar hasil produksi bisa berkualitas dan mudah dipahami publik.

Diperhatikan Masyarakat Sunda Hingga Mancanegara

Serial yang diproduksi di bawah naungan Kesultanan Selacau itu ternyata mendapat perhatian luas. Tidak hanya di kalangan masyarakat Tatar Sunda, tetapi juga di luar daerah.

“Film serial Raden Patrakusumah Pajajaran karya Kesultanan Selacau sudah menjadi perhatian masyarakat Tatar Sunda dan bahkan sampai ke luar negeri,” kata Rohidin.

Ia menambahkan, karya ini juga sudah tercatat resmi di negara. Film Raden Patrakusumah tercatat pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual DJKI Kementerian Hukum RI dengan nomor pencatatan 000.040379026 tertanggal 29 Juli 2026.

Pencatatan itu, menurutnya, penting untuk melindungi hak cipta sekaligus memastikan karya budaya daerah tidak diklaim pihak lain.

Gunakan Media Digital untuk Jaga Warisan

Rohidin menilai, pelestarian cagar budaya tidak bisa hanya mengandalkan buku atau seminar. Media digital seperti YouTube menjadi jembatan agar sejarah bisa menjangkau anak muda yang kesehariannya dekat dengan gawai.

“Kalau kita ingin sejarah tetap hidup, kita harus pakai cara yang disukai generasi sekarang. Lewat film, lewat cerita visual, mereka jadi lebih tertarik,” jelasnya.

Dengan penghargaan dari UNESCO ini, Rohidin berharap semakin banyak pegiat budaya di daerah yang terdorong untuk mendokumentasikan sejarah lokal. Baginya, setiap daerah punya kisah besar yang layak diangkat agar identitas bangsa tidak hilang ditelan zaman.

Penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa upaya pelestarian budaya dari Tasikmalaya mampu bersuara hingga ke tingkat internasional.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama