Media Warga+62.My.id – Angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tasikmalaya terus menanjak. Catatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak menunjukkan 202 kasus terjadi sepanjang 2024-2025. Baru setengah tahun berjalan, 2026 sudah membukukan 75 kasus baru hingga Juli.
Data itu seharusnya menjadi alarm. Namun realitas di lapangan justru sebaliknya: institusi yang garda terdepan melindungi korban justru berjuang dengan jumlah personel minim dan status kelembagaan yang belum sebanding dengan beban kerja.
Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, tidak menutup-nutupi kondisi tersebut. “Dari 75 kasus sejak Januari hingga Juli, 32 di antaranya kekerasan pada anak dan 43 kekerasan terhadap perempuan. Semua menumpuk di PPA,” ujarnya, (Rabu 01/07/2026).
Juni 2026 menjadi titik puncak tekanan. Beberapa kasus yang masuk tergolong berat, termasuk kehamilan pada anak di luar nikah. Hasil asesmen awal menunjukkan pola berulang: lemahnya fungsi keluarga, minimnya pengawasan orang tua, dan komunikasi yang putus di rumah tangga yang retak atau broken home.
Seruan ke Publik, Tapi Sistemnya Sendiri Rapuh
Epi mengajak warga proaktif melapor melalui kantor PPA di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kawalu, atau hotline 112 yang buka 24 jam. Petugas pun mengaku sering menangani aduan di luar jam kerja.
Namun ajakan itu terasa janggal ketika melihat kapasitas lembaganya. PPA Kota Tasikmalaya saat ini masih berstatus tipe B. Padahal, dengan volume kasus yang terus naik, Epi menyebut seharusnya sudah naik kelas ke tipe A dengan formasi ideal 12 orang: 6 untuk administrasi dan 6 untuk penanganan lapangan.
“Dengan jumlah sekarang, tim kewalahan saat kasus menumpuk. Penambahan SDM dan evaluasi kelembagaan harus jadi prioritas, bukan wacana,” tegasnya.
Ini kritik yang layak didengar. Bagaimana mungkin menuntut respon cepat dan pemulihan komprehensif bagi korban, jika punggawa di lapangan bekerja dalam kondisi pincang personel.
Penanganan Korban Butuh Ekosistem, Bukan Satu Kantor
Epi menekankan, kekerasan tidak bisa ditangani sendirian. Korban butuh psikolog untuk trauma, konselor untuk keluarga, advokat untuk jalur hukum, plus sinergi aparat dan lembaga lain.
“Pemulihan itu lintas disiplin. Ada psikis, hukum, sosial, sampai ekonomi keluarga. Tanpa kolaborasi, prosesnya akan berat,” katanya.
Pernyataan itu menampar: selama ini kolaborasi lintas sektor di Tasikmalaya sudah berjalan optimal atau masih tambal sulam? Jika rujukan psikolog, pendamping hukum, dan jaring pengaman sosial belum terstruktur rapi, maka korbanlah yang membayar mahal.
Pencegahan Mandek di Tataran Retorika?
Epi menyorot pentingnya pencegahan di keluarga dan sekolah: komunikasi terbuka, pengawasan pergaulan, edukasi batasan aman. Tapi pertanyaannya, sudah sejauh mana Pemkot mengintervensi?
Jika akar masalahnya keluarga broken home dan minim pengawasan, maka butuh program yang menyasar orang tua, guru, dan RT/RW secara masif. Bukan hanya imbauan saat konferensi pers.
“Jika keluarga kuat, anak lebih terlindungi. Ada tanda-tanda perubahan, jangan tunda lapor,” pungkas Epi.
Menurutnya, keluarga tidak akan kuat jika negara hadir terlambat. PPA tidak bisa dibiarkan berlari maraton dengan napas tersengal karena kekurangan SDM, sementara kasus terus bertambah.
Tanpa penambahan personel, peningkatan status kelembagaan, dan kolaborasi lintas sektor yang serius, target menekan kekerasan hanya akan jadi angka di atas kertas. Korban butuh perlindungan nyata, bukan sekadar data.***
