Raih Penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kemendagri, Disdukcapil Tasikmalaya Komitmen Tingkatkan Layanan Adminduk

Media Warga+62.My.Id– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Lembaga layanan adminduk ini meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester II Tahun 2025.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5.1 - 1910 Dukcapil Tahun 2026, Disdukcapil Kota Tasikmalaya bersama 66 daerah lainnya mendapat predikat sangat baik dengan nilai 90. Capaian ini menjadi bukti konsistensi Disdukcapil dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya H. Maman R. Setiadi, S.Sos.,M.Si. mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, prestasi ini tidak lepas dari kerja sama dan kolaborasi seluruh jajaran pegawai di lingkup Disdukcapil.

“Ini tentunya berkat kerja sama dan kolaborasi yang baik seluruh pihak, khususnya para pegawai di lingkungan Disdukcapil,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, (Rabu 20 Mei 2026).

Maman menegaskan, pihaknya tidak akan berpuas diri. Ia berkomitmen mempertahankan capaian ini sekaligus terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan. Inovasi dan kecepatan pelayanan menjadi fokus utama agar masyarakat semakin mudah mengurus dokumen kependudukan.

Lebih lanjut, Maman mengungkapkan rencana kerja terdekat Disdukcapil. Mulai awal Juni 2026, pihaknya akan merealisasikan permohonan masyarakat terkait administrasi kependudukan bagi wilayah yang mengajukan pemekaran. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap kebutuhan warga di wilayah pemekaran.

“Kita ingin memastikan warga di wilayah pemekaran tidak terkendala adminduk. Pelayanan harus hadir lebih dekat dan cepat,” tegasnya.

Pelaksana Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Deni Permana, menambahkan saat ini sudah ada tujuh kelurahan yang mengajukan permohonan penerbitan KK dan KTP baru terkait pemekaran wilayah.

Wilayah Kelurahan Sukamaju Kaler dijadwalkan menerima layanan tersebut pada 6 Juni 2026. Sementara enam kelurahan lainnya akan dilayani secara bertahap sesuai kesiapan data dan kelengkapan administrasi.

“Kami sudah siapkan tim dan sistemnya. Penyaluran dilakukan bertahap agar pelayanan tetap tertib dan akurat,” jelas Deni.

Deni menyebut, percepatan layanan adminduk di wilayah pemekaran penting untuk mendukung tertib administrasi dan memudahkan warga mengakses layanan publik lain, seperti BPJS, hingga keperluan perbankan.

Prestasi yang diraih Disdukcapil Kota Tasikmalaya ini menambah deretan penghargaan serupa di tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan tren positif pelayanan publik di Kota Tasikmalaya, khususnya dalam urusan dokumen kependudukan.

Dengan nilai 90 dan predikat sangat baik dari Kemendagri, Disdukcapil Kota Tasikmalaya menegaskan posisinya sebagai salah satu instansi pelayanan publik yang akuntabel dan responsif. Ke depan, berbagai inovasi digital dan jemput bola akan terus dikembangkan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Maman berharap, dukungan dari masyarakat dan stakeholder terus mengalir agar pelayanan adminduk semakin mudah, cepat, dan bebas pungli. “Penghargaan ini milik bersama. Mari kita jaga dan tingkatkan bersama untuk Tasikmalaya yang lebih baik,” tutupnya.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama