Media Warga+62.My.id - Tenaga kesehatan Puskesmas Cigeureung Kota Tasikmalaya mendapat penguatan integritas dan kepatuhan hukum. Rabu (29/04/2026), aula Puskesmas Cigeureung jadi lokasi kegiatan bertajuk "Peningkatan Integritas dan Kepatuhan Hukum dalam Pelayanan Kesehatan di Puskesmas untuk Mencegah Tindak Korupsi dan Sengketa Medikolegal".
Kegiatan ini dihadiri langsung Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., M.B.A., Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Erny Veronica Maramba, S.H., M.Hum., serta jajaran Dinas Kesehatan. Puluhan dokter, perawat, bidan, dan staf administrasi Puskesmas Cigeureung tampak antusias mengikuti pemaparan.
Dalam materinya, Kajari Kota Tasikmalaya Erny Veronica Maramba menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas tenaga kesehatan. Menurut Erny, pelayanan kesehatan bersentuhan langsung dengan hak dasar masyarakat. Karena itu, setiap rupiah anggaran dan setiap tindakan medis harus bisa dipertanggungjawabkan.
“Jika para tenaga kesehatan dan aparat pemerintah sudah mengedepankan asas umum pemerintahan yang baik, maka tidak terlalu susah untuk menjaga diri agar tidak terjerat kasus KKN,” tegas Erny.
Ia mengingatkan, instansi yang berhubungan dengan pelayanan publik memiliki potensi kerawanan tindak pidana korupsi. Mulai dari pengadaan obat dan alat kesehatan, pengelolaan dana BOK dan JKN, hingga pungutan di luar ketentuan. Karena itu, lanjut dia, pengelolaan anggaran wajib sesuai aturan. Laporan penerimaan dan pengeluaran harus klop, transparan, dan bisa diaudit kapan saja.
Soal sengketa medikolegal, Erny menyebut rekam medis yang rapi, informed consent yang jelas, serta komunikasi efektif dengan pasien adalah kunci. Banyak gugatan muncul bukan karena malpraktik, tapi karena miskomunikasi dan administrasi yang lemah.
“Pendekatan kami lebih ke pencegahan, bukan mencari-cari kesalahan. Lebih baik kita cegah di hulu daripada menindak di hilir,” tambah Erny. Pihaknya membuka ruang konsultasi bagi Puskesmas jika ada keraguan hukum dalam pelayanan.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengapresiasi kolaborasi Kejari dengan Dinkes. Menurut Viman, integritas nakes adalah fondasi kepercayaan publik.
“Puskesmas itu wajah pemerintah di level paling dekat dengan warga. Kalau layanannya bersih dan profesional, warga akan percaya,” ujarnya.
Viman meminta pembekalan hukum harus jadi agenda rutin, bukan insidental. Apalagi tuntutan masyarakat terhadap layanan kesehatan makin tinggi.
Kepala Puskesmas Cigeureung menyambut baik kegiatan ini. Ia mengakui, nakes kerap dihadapkan dilema antara kecepatan layanan dan kelengkapan prosedur. Dengan pemahaman hukum yang utuh, nakes bisa bekerja tenang tanpa takut tersandung masalah.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab. Beberapa nakes menanyakan batasan gratifikasi, mekanisme pelaporan LHKPN bagi pejabat fungsional, hingga prosedur jika menghadapi pasien yang memaksa tindakan di luar SOP.***
