Media Warga+62.My.id - Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Tasikmalaya menggelar Halal Bihalal di Hotel Aston Inn, Jl. RE Martadinata, Kota Tasikmalaya, Rabu (08/04/2026).
Acara yang menjadi ajang silaturahmi pasca-Lebaran itu dihadiri Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, ST.M.BA, Ketua INI Kota Tasikmalaya, Sonny Sonatha Indrasena, S.H, Ketua IPPAT Kota Tasikmalaya, Dr. Nia Tresnawati, S.H, Sp.N, M.H, puluhan notaris dan PPAT, serta sejumlah tamu undangan dari instansi terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengapresiasi kekompakan INI dan IPPAT Kota Tasikmalaya. Menurutnya, kolaborasi dua organisasi profesi tersebut bersama Pemerintah Kota sudah berjalan baik dan memberi dampak positif bagi pelayanan publik.
“Saya mengapresiasi kekompakan INI dan IPPAT dalam melaksanakan kegiatan ini. Kolaborasi yang terjalin baik antara Pemerintah Kota Tasikmalaya, INI, dan IPPAT dalam menambah PAD Kota Tasikmalaya harus terus ditingkatkan,” ujar Viman di hadapan peserta Halal Bihalal.
Viman menekankan pentingnya sinergitas lintas pihak untuk memastikan tata kelola pertanahan yang baik. Kepastian hukum atas tanah, kata dia, menjadi syarat mutlak terciptanya iklim investasi yang sehat di Kota Tasikmalaya.
“Harus terjalin sinergitas yang baik guna memastikan kepastian hukum tata kelola tanah yang baik. Dengan kepastian itu, investor akan nyaman masuk, usaha tumbuh, dan PAD ikut terdongkrak,” tegasnya.
Wali Kota menyebut IPPAT dan INI merupakan salah satu mitra terbaik Pemerintah Kota Tasikmalaya. Peran notaris dan PPAT dinilai strategis, mulai dari pembuatan akta, peralihan hak, hingga validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menjadi salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah.
“Kalau prosesnya cepat, akurat, dan transparan, masyarakat terbantu, pengusaha tidak ragu, dan penerimaan daerah juga meningkat. Ini simbiosis mutualisme,” tambah Viman.
Dalam kesempatan itu, Viman juga memaparkan kondisi makro Kota Tasikmalaya. Ia menyebut tingkat perekonomian Kota Tasikmalaya berada di atas rata-rata provinsi dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 7,65. Namun, pekerjaan rumah masih ada pada angka pengangguran yang tercatat 6,43 persen.
Artinya, kata Viman, investasi yang masuk harus diarahkan pada sektor padat karya dan memberi nilai tambah bagi warga lokal. Di sinilah kepastian hukum pertanahan memegang peran kunci. Investor akan menghitung risiko, termasuk sengketa lahan, sebelum memutuskan menanamkan modal.
Ketua INI Kota Tasikmalaya, Sonny Sonatha Indrasena, menyatakan pihaknya siap memperkuat koordinasi dengan Bapenda, BPN, dan OPD teknis lain. Menurutnya, digitalisasi layanan kenotariatan dan percepatan verifikasi dokumen dapat memangkas waktu layanan sekaligus menekan potensi pungli.
“Kami berkomitmen menjaga marwah profesi. Sinergi dengan Pemkot akan kami perkuat, terutama untuk percepatan layanan yang berimbas pada PAD dari sektor BPHTB,” ujar Soni.
Sementara itu, Ketua IPPAT Kota Tasikmalaya, Dr. Nia Tresnawati, menegaskan PPAT berkewajiban memastikan setiap peralihan hak atas tanah sesuai aturan. Tertib administrasi pertanahan, kata dia, bukan hanya melindungi masyarakat dari sengketa, tetapi juga membangun kepercayaan pasar.
“PPAT berada di garda depan. Kalau akta dan peta bidangnya rapi, investor tenang. Kalau ada masalah, kami siap memfasilitasi mediasi awal sebelum ke ranah hukum,” tutur Nia.
Acara Halal Bihalal berlangsung hangat. Selain sambutan dan tausiah, forum ini dimanfaatkan untuk diskusi ringan seputar percepatan layanan, sosialisasi pentingnya sertifikat tanah, hingga rencana edukasi publik soal waris dan hibah agar tidak memicu konflik keluarga.
Dengan solidnya INI, IPPAT, dan Pemkot Tasikmalaya, Viman optimistis target peningkatan PAD dari sektor pertanahan bisa tercapai. Di sisi lain, masyarakat mendapat kepastian hukum dan investor mendapat jaminan berusaha.
“Kuncinya satu, kolaborasi. Kalau notaris, PPAT, BPN, dan Pemkot satu frekuensi, maka Tasikmalaya akan semakin maju dan ramah investasi,” pungkas Viman.***
