OJK Tasikmalaya Galakkan Literasi Keuangan di Ciamis, Waspadai Investasi Bodong, Pinjol Ilegal, dan Judi Online


Media Warga+62.My.id - Otoritas Jasa Keuangan OJK Tasikmalaya kembali turun ke masyarakat. Kali ini edukasi keuangan digelar di dua desa di Kabupaten Ciamis, yakni Aula Desa Mekarjaya dan Aula Desa Jelat, Senin (24/8/2026). 

Kegiatan ini menyasar langsung warga akar rumput dengan tema utama kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan judi online. OJK Tasikmalaya menggandeng Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Muhamad Ijudin, sebagai narasumber sekaligus bentuk sinergi dengan pemerintah daerah.

Literasi Naik, Tapi Risiko Ilegal Masih Mengintai

Asisten Manajer PEPK dan LMS OJK Tasikmalaya, Gina Giyani, dalam pemaparannya menyebut berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan SNLIK 2026, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sudah mencapai 69,57 persen. Sementara indeks inklusi keuangan bahkan tembus 93,61 persen.

“Artinya masyarakat sudah semakin banyak yang menggunakan layanan keuangan. Tapi akses yang tinggi harus dibarengi pemahaman yang benar. Jangan sampai karena kurang paham, masyarakat justru salah pilih produk,” kata Gina.

Ia mengingatkan, minimnya pemahaman soal karakteristik produk keuangan kerap dimanfaatkan pelaku tidak bertanggung jawab. Modusnya beragam, mulai dari investasi bodong, pinjol ilegal, hingga jeratan judi online.

Data Satgas PASTI mencatat sejak 2017 hingga Juli 2026, sudah 15.226 entitas ilegal yang ditutup. Rinciannya 2.112 investasi ilegal, 12.824 pinjaman online ilegal, 278 gadai ilegal, dan 2 aktivitas ilegal lainnya.

“Lewat edukasi ini kami ingin masyarakat lebih cerdas. Pahami dulu legalitasnya, cek izinnya, baru gunakan. Jangan mudah tergiur iming-iming keuntungan besar atau pencairan cepat,” tegas Gina.

Ia juga berpesan agar warga tidak sembarangan memberikan data pribadi dan data keuangan kepada pihak yang tidak jelas legalitasnya.

Komitmen Bersama Ciamis Perkuat Edukasi Desa

Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Muhamad Ijudin, menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperluas literasi keuangan sampai ke desa.

“Kami ingin warga Ciamis paham mana investasi yang legal, bisa pakai pinjol secara bijak kalau memang perlu, dan yang paling penting jangan sampai terjerat judi online yang sekarang marak,” ujar Ijudin.

Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Desa Mekarjaya dan Kepala Desa Jelat. Keduanya menyambut baik edukasi yang menyentuh langsung masyarakat desa.

Bagi OJK Tasikmalaya, penguatan literasi di tingkat desa menjadi fokus ke depan. Dengan informasi yang tepat, warga diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan yang aman dan sesuai kebutuhan.

Ke depan OJK akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lain di wilayah Priangan Timur. Tujuannya satu: memperluas pemahaman masyarakat agar terhindar dari jerat keuangan ilegal dan bisa memanfaatkan layanan jasa keuangan secara bijak.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab warga yang antusias menanyakan cara membedakan pinjol legal dan ilegal, serta ciri-ciri investasi yang patut diwaspadai.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama