AOPLH Tasikmalaya Soroti Transparansi Data Depo Pertamina, Akan Gelar Aksi Lanjutan Jika Tak Ada Bukti


Media Warga+62.My.id - Aliansi Organisasi Peduli Lingkungan Hidup atau AOPLH Kota Tasikmalaya belum puas dengan hasil audiensi bersama pihak Depo Pertamina Tasikmalaya. Audiensi yang digelar Rabu (12/8/2026) di Jl.Cicurug, Kota Tasikmalaya itu dinilai belum menjawab persoalan transparansi dan kesesuaian data dengan aturan yang berlaku.

Karena itu, AOPLH berencana menggelar aksi lanjutan untuk menuntut kejelasan dokumen dan pembuktian di lapangan.

Penjelasan SIPA Dinilai Tanpa Bukti Fisik

Ketua AOPLH Tasikmalaya, Asep Devo, mengatakan salah satu poin yang dibahas adalah Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Tanah atau (SIPA).

Pihak Depo Pertamina menyampaikan secara lisan bahwa izin tersebut sudah diperpanjang tepat waktu. Namun Asep menilai pernyataan itu tidak bisa diterima begitu saja.

“Secara lisan mereka bilang sudah diperpanjang. Tapi kami minta bukti fisiknya. Tanpa dokumen, penjelasan itu tidak relevan. Kami butuh kepastian, bukan sekadar narasi,” tegas Asep usai audiensi.

Ia menegaskan SIPA merupakan dokumen penting. Pengambilan air tanah di kawasan objek vital harus sesuai izin, volume, dan pengawasan agar tidak berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.

RTH 20 Persen Dipertanyakan, Lokasi Tak Ditunjukkan

Selain SIPA, AOPLH juga menyoroti persoalan Ruang Terbuka Hijau atau RTH di area Depo Pertamina. Pihak perusahaan mengklaim RTH sudah mencapai 20 persen sesuai ketentuan.

Namun menurut Asep, klaim itu belum bisa dibuktikan. Titik lokasi RTH tidak ditunjukkan, begitu juga dengan metode perhitungan dan dokumen pendukungnya.

“Persoalan ini bukan sekadar angka administratif. 20 persen itu di mana? Bagaimana cara hitungnya? Harus ada peta, foto, dan data yang bisa dicek langsung di lapangan,” ujarnya.

Asep menilai keterbukaan informasi penting karena Depo Pertamina merupakan objek vital nasional. Setiap kegiatan di dalamnya berdampak langsung kepada lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

AOPLH Siapkan Aksi Lanjutan

Meski belum menyimpulkan adanya pelanggaran, AOPLH menegaskan akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat pihak Pertamina tidak menunjukkan dokumen yang diminta, aliansi akan melakukan aksi lanjutan.

“Kami tidak menuduh. Tapi transparansi itu wajib. Apalagi ini menyangkut sumber daya air dan ruang hijau di tengah kota,” kata Asep.

Ia berharap audiensi selanjutnya bisa menghadirkan dokumen lengkap, bukan hanya penjelasan lisan. AOPLH juga meminta instansi terkait seperti DLH dan ESDM ikut hadir agar pembahasan lebih komprehensif.

“Objek vital harus jadi contoh dalam kepatuhan aturan. Kalau datanya jelas dan sesuai lapangan, masyarakat juga tenang. Kalau tidak, kami akan terus bersuara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Depo Pertamina Tasikmalaya belum memberikan tanggapan tertulis terkait tuntutan bukti dokumen yang disampaikan AOPLH.(Vhie)***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama