Media Warga+62.My.id – Otoritas Jasa Keuangan resmi menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari. Langkah ini menjadi bagian dari strategi penguatan industri BPR Syariah agar lebih sehat, kompetitif, dan mampu melayani masyarakat lebih optimal.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Penggabungan dilakukan untuk memenuhi ketentuan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS, sekaligus mendorong peningkatan kapasitas usaha, permodalan, tata kelola, dan mutu layanan.
Aset dan Kantor Dialihkan
Melalui proses penggabungan ini, seluruh aset dan kewajiban BPRS Rizky Barokah beralih kepada BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil penggabungan.
Kantor pusat BPRS Rizky Barokah yang sebelumnya berada di Kota Tangerang Selatan kini akan difungsikan sebagai Kantor Cabang BPRS PNM Mentari. Sementara kantor pusat BPRS PNM Mentari berkedudukan di Kabupaten Garut.
Penyerahan surat keputusan dilakukan di Kantor OJK Tasikmalaya, Selasa 21/7/2026, kepada pengurus BPRS hasil penggabungan.
Langkah Strategis Perkuat Ketahanan Industri
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyebut konsolidasi BPRS merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan industri dan memperluas kontribusi terhadap perekonomian daerah.
"Penggabungan BPRS ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, menambah kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas," ujar Nofa.
Ia menegaskan OJK akan terus mengawal proses konsolidasi agar berjalan sesuai aturan. Tujuannya agar lahir BPRS yang sehat, adaptif, dan dapat memberi nilai tambah bagi masyarakat serta pertumbuhan ekonomi wilayah.
Harapan: Layanan Lebih Inovatif dan Inklusif
Selain memperkuat kelembagaan, penggabungan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas bisnis BPRS. Beberapa dampak yang ditargetkan antara lain perluasan jaringan layanan, pengembangan layanan digital, meningkatnya kepercayaan nasabah, serta hadirnya produk keuangan syariah yang lebih inovatif dan inklusif.
Untuk itu, OJK meminta manajemen BPRS PNM Mentari segera melakukan penguatan kelembagaan. Di antaranya meningkatkan rasio kas, memperbaiki kualitas pembiayaan, menyelesaikan kredit bermasalah, memperkuat tata kelola, serta menjaga koordinasi intensif dengan OJK agar kinerja keuangan dan operasional tetap terjaga.
"Industri BPRS harus siap beradaptasi. Dengan struktur yang lebih kuat, kami berharap BPRS bisa menjangkau lebih banyak pelaku UMKM dan sektor produktif," kata Nofa.
Dorong Konsolidasi Berkelanjutan
OJK menyatakan akan terus mendorong konsolidasi BPR dan BPRS sesuai arah kebijakan penguatan sektor perbankan nasional. Kebijakan ini diarahkan untuk menciptakan industri yang tangguh, efisien, dan kompetitif.
Dengan industri yang lebih solid, diharapkan inklusi keuangan dapat meluas dan pembiayaan ke sektor produktif semakin meningkat, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Penggabungan BPRS Rizky Barokah dan BPRS PNM Mentari menjadi salah satu contoh nyata konsolidasi yang diharapkan diikuti lembaga lain, demi menghadirkan layanan keuangan syariah yang lebih kuat dan bermanfaat bagi masyarakat.***
