Media Warga+62.My.Id - Awan mendung tidak hanya menggelayuti langit Kota Tasikmalaya karena cuaca ekstrem, tetapi juga menyelimuti nasib ribuan tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari APBD pada 2027 mendatang memicu kepanikan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang Nur Syam, meminta pemerintah berhenti menyalahkan rekrutmen pegawai sebagai penyebab bengkaknya anggaran. Menurutnya, pembengkakan belanja pegawai seringkali dipicu oleh pos anggaran yang tidak menyentuh langsung kesejahteraan rakyat bawah.
"Jangan sampai pekerja paruh waktu PPPK dikorbankan. Pembengkakan belanja pegawai itu bukan karena mereka, tapi seringkali muncul dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau belanja barang yang kurang relevan," tegas Asep Endang.
Baca Juga : Hujan Deras Kembali Mengguyur Kota Tasik,Dua Unit Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Jl.Lukmanul Hakim
Asep Endang juga menyoroti gaya belanja daerah yang dianggap "ajaib" di tengah krisis fiskal. Ia menyebutkan masih adanya prioritas untuk hal-hal seremonial seperti belanja sarung hingga tas yang dianggap tidak mendesak bagi pembangunan kota.
Selain itu, Asep Endang mengkritik lemahnya performa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya. Ia membandingkan Tasikmalaya dengan kota lain di Jawa Barat yang mampu menjadikan sektor parkir sebagai primadona pendapatan.
Sektor parkir di daerah lain menjadi penyumbang sumber pendapatan, di Kota Tasikmalaya dinilai belum memberikan kontribusi signifikan. Trend PAD terus menurun setiap tahunnya.
Baca Juga : Wakil Walikota Tasikmalaya Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang, Apresiasi Kinerja BPBD dan Relawan
"Wajar jika pimpinan daerah panik karena PAD tidak terkelola baik. Harusnya ini jadi motivasi untuk berpikir keras meningkatkan pendapatan, bukan malah memotong nasib 1.800 PPPK kita," tambahnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Asep Goparulloh, mengakui bahwa regulasi baru ini memaksa daerah untuk melakukan "diet" anggaran yang ketat. Dengan estimasi APBD 2027 yang diprediksi stagnan, ruang gerak keuangan daerah memang semakin sempit.
Pemkot kini tengah menghitung ulang formula pembagian anggaran agar tetap mematuhi aturan pusat tanpa menghentikan pembangunan infrastruktur. Ironisnya, ancaman efisiensi ini muncul justru saat Pemkot tengah melakukan proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil rekrutmen tahun lalu.
Kini masyarakat menunggu langkah nyata dari Pemkot Tasikmalaya. Apakah mereka berani memangkas belanja rutin yang tidak perlu atau justru 1.800 tenaga PPPK paruh waktu yang harus menelan pil pahit akibat perampingan.***
