DPRD Jabar dan Bapenda Gelar Sosialisasi Pajak Daerah 2026 di Tasikmalaya, Targetkan Kesadaran Wajib Pajak Meningkat


Media Warga+62.My.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PAN, H. Budi Mahmud Saputra, S.E, bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2026 di Kota Tasikmalaya.

Kegiatan berlangsung di Gedung Aulia Hall Center, Jl. Letnan Harun, Senin (07/09/2026), dan diikuti unsur RT/RW, tokoh masyarakat, serta wajib pajak se-Kota Tasikmalaya.

Dalam pemaparannya, H. Budi Mahmud Saputra menegaskan tujuan utama sosialisasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

“Saat ini hampir seluruh daerah mengalami defisit anggaran. Karena itu dibutuhkan kerja sama lintas sektoral agar penerimaan daerah bisa optimal,” jelas Budi.

Ia mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang terhadap pajak. Menurutnya, pajak tidak cukup dipahami sebagai kewajiban semata, melainkan sebagai kebutuhan bersama.

“Pajak itu untuk kita juga. Retribusi yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, dan sarana kepentingan umum lainnya,” ujarnya.

Budi berharap peserta yang hadir bisa menjadi pelopor kepatuhan pajak di lingkungan masing-masing, lalu meneruskan informasi ini kepada warga.

“Kalau RT, RW, dan tokoh masyarakat paham dan taat, maka akan menular ke masyarakat. Dari situlah kita bangun budaya bayar pajak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengendalian dan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya, Nenden Heniwati, S.E, memaparkan data realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.

“Tingkat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Tasikmalaya saat ini baru mencapai 68 persen. Artinya masih ada ruang 32 persen wajib pajak yang belum tertib,” ungkap Nenden

Ia menilai angka tersebut perlu didorong agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat bisa tercapai. Salah satu strateginya adalah dengan memperluas edukasi dan mempermudah layanan pembayaran.

Bapenda juga terus melakukan digitalisasi, seperti Samsat Digital dan layanan pembayaran online, agar wajib pajak tidak perlu antre panjang.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat. Pajak yang terkumpul akan kembali untuk pembangunan di Jawa Barat, termasuk di Tasikmalaya,” kata Nenden.

Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab. Warga dan tokoh masyarakat menyampaikan sejumlah kendala, mulai dari keterlambatan jatuh tempo hingga pemahaman jenis pajak daerah.

Pemerintah dan DPRD Jabar berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi secara berkala, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah kota dalam penagihan dan pelayanan.

Dengan pemahaman yang tepat, diharapkan penerimaan pajak daerah 2026 bisa meningkat, sehingga program pembangunan di Kota Tasikmalaya berjalan lebih cepat dan merata.***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama