Bupati Cecep Izinkan KPU Kota Tasikmalaya Lanjutkan Pakai Aset Pemkab, Tanpa Biaya Sewa

Media Warga+62.My.Id – Status gedung kantor jadi penentu kerja penyelenggara pemilu. Menyadari masa pinjam pakai segera habis, KPU Kota Tasikmalaya bergerak cepat mengamankan kepastian tempat.

Setelah beraudiensi dengan Plh. Walikota Tasikmalaya, Ketua dan komisioner KPU Kota Tasikmalaya langsung menyambangi Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, di Pendopo Lama, Jl. Alun-Alun Kota Tasikmalaya, beberapa hari lalu.

Agenda pertemuan berlangsung hangat, membahas perpanjangan pinjam pakai gedung kantor KPU Kota Tasikmalaya milik Pemkab Tasikmalaya. Bagi KPU, kejelasan status kantor bukan sekadar soal aset, melainkan fondasi stabilitas kerja kelembagaan, apalagi menjelang padatnya tahapan kepemiluan mendatang.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, menyebut pertemuan berjalan lancar dan terbuka. Dukungan Pemkab Tasikmalaya terhadap penyelenggara pemilu terlihat nyata dalam forum tersebut.

“Alhamdulillah setelah bertemu dengan Pak Bupati Cecep, pada prinsipnya beliau mengizinkan perpanjangan pinjam pakai kantor KPU Kota Tasik. Tinggal proses administrasi saja,” ungkap Asep saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu 30 Mei 2026.

Lebih jauh, Asep menjelaskan bahwa Bupati Cecep menegaskan aset milik Kabupaten Tasikmalaya yang digunakan KPU Kota dapat terus dimanfaatkan melalui mekanisme pinjam pakai tanpa dikenakan biaya sewa. Kebijakan ini jelas meringankan KPU yang tidak perlu mengalokasikan anggaran besar untuk sewa atau pembangunan gedung baru.

Selama ini KPU Kota Tasikmalaya memang menempati gedung Pemkab dengan skema pinjam pakai. Skema tersebut cukup efektif menjaga operasional lembaga. Namun karena ada batas waktu, perpanjangan harus dilakukan berkala agar legalitasnya tetap kuat.

Restu dari Bupati di Pendopo Lama menjadi titik terang. Meski sudah mendapat lampu hijau, Asep menegaskan pihaknya tidak akan lengah. “Kami apresiasi respons cepat Pak Bupati. Ini bentuk sinergi antarlembaga demi suksesnya demokrasi. Setelah ini kami akan koordinasi dengan bagian aset untuk pemberkasan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, KPU bersama Pemkab Tasikmalaya akan memproses perpanjangan perjanjian pinjam pakai sesuai ketentuan perundang-undangan. Penyesuaian administratif dan teknis disiapkan agar pemanfaatan aset tetap tertib dan berkelanjutan.

Kepastian kantor sangat vital. Tahapan pemilu dan pemilihan serentak menuntut kesiapan infrastruktur, mulai dari gudang logistik, ruang pleno, hingga pusat data. Tanpa kantor yang jelas, seluruh rangkaian bisa terganggu.

Dengan sinyal positif dari Bupati, KPU Kota Tasikmalaya kini bisa lebih fokus menyusun program kerja. Asep berharap dukungan serupa terus mengalir dari Pemkot Tasikmalaya dan seluruh pemangku kepentingan.

“Penyelenggaraan pemilu itu kerja kolektif. KPU tidak bisa sendiri. Dukungan fasilitas dari pemerintah daerah sangat membantu kami bekerja profesional dan independen,” tutup Asep.(AG)***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama