Media Warga+62.My.Id– Musyawarah Cabang (Muscab) VI DPC PPP Kota Tasikmalaya di Hotel Mandalawangi, Sabtu (18/04/2026), belum menghasilkan formatur terpilih. DPW PPP Jawa Barat memutuskan mengambil alih penetapan formatur guna menjaga soliditas partai.
Empat nama kader muncul sebagai kandidat dalam Muscab kali ini: H. Enjang Bilawani, H. Hilman Wiranata, Tedi Gunandi, dan Riko Restu Wijaya. Proses sidang pleno yang digelar tertutup berlangsung dalam tensi tinggi. Suasana sempat menegang hingga seorang personel satgas keamanan diminta meninggalkan ruang sidang.
Menjelang pukul 17.15 WIB, Ketua DPW PPP Jawa Barat UU Ruzhanul Ulum keluar bersama para peserta Muscab. Puluhan wartawan yang telah menunggu sejak pagi langsung meminta keterangan.
“Saya bangga karena tiap kader punya rasa memiliki untuk membesarkan partai. Supaya kekuatan ini tidak pecah, hasil Sidang Pleno VI Muscab PPP Kota Tasikmalaya akan kami bawa ke DPW,” ujar UU Ruzhanul Ulum.
Ia menegaskan langkah tersebut sejalan dengan AD/ART dan merupakan kewenangan DPW. Seluruh peserta Muscab, kata dia, juga menyetujui mekanisme itu. “Walau Muscab ini belum menghasilkan keputusan, insyaallah tidak akan ada perpecahan di tubuh PPP Kota Tasikmalaya,” ucapnya.
UU memastikan belum ada formatur maupun susunan pengurus yang ditetapkan. Keputusan akhir dijadwalkan diumumkan DPW dalam waktu satu pekan ke depan.
Plt Ketua DPC PPP Kota Tasikmalaya, Hilman Wiranata, menyebut perbedaan pandangan dalam pleno merupakan dinamika biasa. “Muscab ini bagian dari penyelesaian administrasi,” katanya.
Hilman menjelaskan perubahan mekanisme hak suara dibanding Muscab sebelumnya. Jika dulu ketua, sekretaris, dan bendahara masing-masing punya hak suara, kini hanya ketua yang memegang satu suara.
Ia optimistis apapun keputusan DPW nanti akan diterima seluruh kader. Terkait kabar pengusiran peserta sidang, Hilman meluruskan bahwa tidak ada yang diusir. Bendahara umum meninggalkan ruangan karena harus segera bertolak ke Sulawesi untuk urusan mendesak.
“Kami tegaskan tidak ada deadlock. Karena waktu sudah masuk magrib, DPW memutuskan pembahasan dilanjutkan di tingkat DPW,” tutup Hilman.(Rizky)***
