Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura Desak Klarifikasi Dugaan Kelalaian Pajak dalam Program MBG


Media Warga.My.Id - Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura melakukan audiensi dengan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), Polres Tasikmalaya Kota, di ruang Wakil Walikota Tasikmalaya, Selasa 31 Maret 2026. Kehadiran jajaran Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura disambut baik Wakil Walikota Tasikmalaya, Rd. Diky Candranegara di ruang kerjanya.

Dalam kesempatan tersebut, mewakili Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura, Sansan Redi Taofik, menyampaikan beberapa permasalahan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh SPPG, di antaranya dugaan pencucian uang dalam proses pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan ketidakpatuhan pajak oleh sejumlah SPPG.

"Dalam pertemuan tadi, kami menyampaikan beberapa permasalahan diantaranya terkait dugaan pencucian uang dalam pembangunan dapur SPPG dan ketidakpatuhan pajak dari beberapa SPPG," ujar Sansan saat dikonfirmasi usai audiensi.

Ia menilai uang insentif sebesar Rp. 6 juta per hari dari Badan Gizi Nasional (BGN) masuk ke rekening virtual account Yayasan SPPG, kemudian ditransfer lagi ke rekening pribadi mitra SPPG.

"Kami menganggap hal itu merupakan penambahan penghasilan, sehingga rezim hukumnya berubah, yang awalnya dari Yayasan yang bukan objek pajak sesuai Juknis BGN. Kalau dikirim ke rekening pribadi maka rezim hukumnya berubah menjadi wajib pajak, karena ada penghasilan, dan sesuai undang-undang perpajakan, itu harus bayar pajak penghasilan," tegasnya.

Ia membandingkan bahwa yang pekerja UMR dengan gaji 2,9 juta dikenakan pajak penghasilan, sementara SPPG yang penghasilannya Rp. 6 juta per hari tidak dipotong pajak.

"Menurut kami itu tidak adil, hal itulah yang hari ini kami sampaikan kepada Wakil Walikota Tasikmalaya sebagai ketua Satgas, kasat Intel dan kasat Reskrim serta perwakilan BGN," katanya.

Untuk itu, ia meminta kepada ketua Satgas MBG untuk memfasilitasi pihaknya bertemu langsung dengan BGN pusat untuk membahas permasalahan ini lebih lanjut.

Sementara itu, Wakil Walikota Tasikmalaya, Rd. Diky Candranegara, mengatakan bahwa dalam hal ini dirinya tidak mempunyai kebijakan atau kewenangan, karena MBG merupakan program pemerintah pusat. Namun, ia berjanji akan menyampaikan usulan dan masukan dari Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura, kepada BGN pusat.

"Pada dasarnya, usulan rekan-rekan itu bagus untuk meningkatkan penghasilan pajak. Kami akan menyampaikan usulan mereka melalui telepon, dan jika bisa akan memfasilitasi untuk bertemu langsung dengan pihak BGN Pusat," kata Diky Candra.(Wisam)***

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama